Peran Guru dalam Pandangan Ki Hajar Dewantara
Peran Guru dalam Pandangan Ki Hajar Dewantara
Oleh: Ramayanti, S.Pd., — SMP Negeri 1 Tukak Sadai
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Demikian definisi pada Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sementara itu, pada Pasal 1 Angka 3 disebutkan, yang dimaksud dengan profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dengan demikian, di samping soal sebagai profesi yang memberikan penghasilan secara finansial, guru sejatinya juga dituntut memiliki standar mutu tertentu.
Pada perkembangannya, menjadi guru bukan hanya berhadapan dengan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa, atau membawa ketertinggalan cara berpikir ke ruang cerahnya ilmu pengetahuan, tetapi juga sedang berhadapan pada perkembangan cara berpikir itu sendiri.
Perspektif berbeda dalam melihat dan menilai sesuatu, sering menjadi penyebab banyaknya kasus yang melibatkan guru (atau kriminalisasi terhadap guru).
Ada banyak kasus yang membenturkan antara guru dengan guru, guru dengan peserta didik, atau guru dengan oran tua/wali.
Guru kini seolah sedang berpacu dalam mendidik dengan perubahan segala sendi kehidupan yang bertransformasi begitu masif, dan juga cara berpikir kelompok maupun individu tertentu. Perbedaan inilah yang mesti dibenahi segera. Dari seorang guru, maka relevan untuk menginternalisasikan nilai-nilai luhur sang maestro pendidikan Indonesia; Ki Hajar Dewantara.
Ki Hajar Dewantara dan Tantangan Guru di Era Digital
Pendidikan di Indonesia tak dapat dilepas dari kontribusi besar Ki Hajar Dewantara. Banyak hasil pemikiran beliau yang tetap relevan dalam konteks pendidikan terkini, atau barangkali akan tetap dan selalu relevan untuk masa-masa mendatang.
Guru dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah tercermin dari semboyan-semboyan yang telah ia canangkan, misalnya ing ngarso sung tulodo (apabila di depan memberi contoh), ing madyo mangun karso (apabila di tengah memberi semangat), tut wuri handayani (apabila di belakang memberi dorongan).
Perlu untuk diketahui dan dipahami bersama-sama, bahwa tiga prinsip prinsip ini sejatinya bukan hanya sebagai semboyan, tetapi merupakan kerangka perilaku yang bisa diterapkan oleh setiap guru.
Pada makna yang jauh lebih meluas, pedoman ini bukan hanya dapat digunakan oleh guru dalam ruang-ruang formal, atau hanya oleh guru dalam maknanya yang formalistik, tetapi juga oleh siapapun dalam mendidik, termasuk oleh orang tua.
Pada pandangan yang pertama (ing ngarso sung tulodo), tersirat makna bahwa seorang pendidik harus mampu menjadi contoh yang baik di hadapan murid. Artinya, seorang guru harus dapat, mampu, dan terus memberikan teladan yang baik. Bila guru berbuat buruk, maka ada potensi akan diikuti oleh murid, demikian pula sebaliknya.
