2 Pengedar Sabu di Mentok Diringkus Tim Hantu, Dalangnya Remaja 15 Tahun

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi meringkus seorang anak bawah umur pada Rabu (12/11/2025) tadi malam. Usut punya usut, remaja berusia 15 inisial RA itu diduga telah terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

RA tidak sendirian diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar pimpinan KBO, Ipda Juanda. Namun bersama satu rekannya berinisial HA (26). Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket besar dan 28 paket kecil sabu seberat 20.22 gram.

Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi mengatakan, dua pelaku diamankan sekira pulul 21.00 Wib. Saat itu, 2 kawanan pelaku dengan gelagat mencurigakan sedang berada di salah satu gang Gang Damai, Kampung Tegal Rejo, RT 01, RW 03, Kelurahan Sungaibaru, Mentok.

Baca Juga  Seorang Wanita Koordinator Tambang Timah di Tembelok Diamankan Aparat

“Setelah kami introgasi dan dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar dan 28 paket kecil sabu. Barang itu ada dalam jaket dan diselipkan di celana dalam pelaku RA,” ujar Nikko seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Kamis (13/11/2025).