Penertiban Beruntun! Kemarin 9 Unit, Hari Ini Satgas PKH Kembali Sita 7 Excavator di Perlang

BANGKA TENGAH, TIMELINES.IDSatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Koordinator Wilayan Babel kembali melakukan gebrakan besar. Setelah mengamankan 9 excavator ilegal pada Jumat kemarin, hari ini Sabtu, 22 November 2025, Satgas kembali menemukan 7 excavator yang sengaja disembunyikan di kebun warga di RT 27 Desa Perlang, Lubuk Besar.

Para pelaku diduga menyembunyikan alat-alat berat tersebut untuk menghindari kejaran tanggung jawab hukum atas kerusakan lingkungan hidup dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin.

Ketujuh excavator ini ditemukan dibungkus plastik hitam tebal, dengan nomor identitas dan tanda pabrik dihilangkan. Alat-alat tersebut—3 unit merek Liu Gong dan 4 unit merek Sany—disimpan secara tidak beraturan di dalam kebun milik Bapak Taufik, dalam kondisi relatif masih baru.

Baca Juga  Outing Class SDIT Alam Cahaya: Serunya Menyusuri Sungai Hutan Mangrove Monjang Desa Kurau

Seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya menyebut bahwa excavator tersebut merupakan milik Sdr H alias Ath, warga Perlang yang kini berdomisili di Jakarta. Meski demikian, Satgas PKH tetap mengumumkan secara resmi barang-barang temuan itu, memberikan kesempatan bagi siapa pun yang merasa memiliki untuk datang membawa bukti kepemilikan yang sah.

PPNS di bawah Satgas PKH telah melakukan identifikasi lanjutan. Kuat dugaan bahwa 7 excavator ini masih terkait dengan 9 excavator yang ditemukan sehari sebelumnya, mengindikasikan pola penyembunyian terstruktur.