Anthony: Tuduhan Ormas Bawa Sajam saat Tolak Aksi Ngamen Batara Hoax

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua Bidang Organisasi Sekber (Sekretariat Bersama) Ormas, OKP dan LSM provinsi Bangka Belitung, Anthoni S.H, angkat bicara soal tudingan adanya serangan menggunakan senjata tajam saat pembubaran aksi ngamen Batara di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (25/11/2025) lalu.

Anthoni menilai, tuduhan Batara di laman akun Tiktoknya tersebut ngawur. Bahkan narasi yang digembar-gemborkan Batara di laman akun Tik toknya terkesan provokatif serta mengadu domba.

Selain itu, statemen Batara dianggap sebagai tameng untuk mendapat panggung serta mencari simpatik masyarakat.

“Apa yang diucapkan Batara soal adanya kawan-kawan ormas yang membawa atau menyerang dengan senjata tajam itu ngarang cerita dan terkesan mengadu domba supaya sapat simpatik dari warga pasca aksi ngamennya di Pengadilan batal karena dibubarkan kawan-kawan Ormas, OKP dan LSM,” ujar Anthoni dalam keterangan persnya, Jumat (28/11/2025)

Baca Juga  Demo 6 November Batal, Dirut PT Timah dan Forkopimda Babel Sepakati Ini

Menurut Anthoni, pembubaran yang dilakukannya kawan-kawan Ormas tersebut merupakan tindakan spontanitas lantaran Batara Cs ngotot memaksa melakukan aksi ngamen persis di samping pintu gerbang kantor Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Sebab aksi tersebut dianggap sarat kepentingan dan intervensi berkedok ngamen dan penggalangan koin dalm kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret nama Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

“Kenapa dibubarkan karena aksi ngamen Batara ini kami sinyalir sarat kepentingan dan intervensi. Waktu itu jelas kami sampaikan bahwa kami tidak melarang Batara mau ngamen cuma harus tahu tempat dong. Kan banyak tempat ngamen dan menggalang dana lain sehingga tidak harus di pengadilan. Misal di lampu merah misalnya, atau di alun-alun tidak mungkin kami larang,” beber Anthoni.

Baca Juga  Tak Kembalikan HP Temuan ke Pemilik, Pria Ini Diciduk Tim Buser Naga