Pagi-Pagi Hidayat Arsani Datangi Polda Babel, Laporkan Balik Tuduhan Utang Rp863 Juta

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani Rabu (10/12/2025) pagi mendatangi SPKT Polda Babel.

Didampingi kuasa hukum Dr Aditya Sunggara, Hidayat Arsani resmi melaporkan tudingan penggelapan utang Rp863 juta yang dilaporkan Fira Mustika Indah (69) Selasa (9/12/2025) tadi malam.

Kuasa hukum Hidayat Arsani, Aditya Sunggara menegaskan bahwa Hidayat Arsani tidak pernah berutang Rp863 juta seperti yang dilaporkan Fira.

“Pak Hidayat Arsani melaporkan dugaan laporan palsu karena Pak Gubernur tidak pernah berutang dengan Fira, Kalau pun dia berutang maka Pak Gubernur siap membayar 10 kali lipat,” jelas Aditya.

Baca Juga  Sambut HUT ke-79 Bhayangkara, Ratusan Kicau Mania Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Polda Babel

Selain itu, Hidayat Arsani juga melaporkan penyebar Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) ke sejumlah media sosial.