elPDKP Babel Audiesi dengan Kemenkumham Imipas, Bahas Usulan Grasi dan Kebijakan Pemasyarakatan Humanis
elPDKP Babel Audiesi dengan Kemenkumham Imipas, Bahas Usulan Grasi dan Kebijakan Pemasyarakatan Humanis
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bersama Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) melaksanakan agenda audensi dan koordinasi pada 18 Desember 2025 lalu.
Rapat koordinasi ini dipimpin Deputi Hukum, Nofli, Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif Robianto Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono, staf Khusus Bidang Politik Kemasyarakatan Randy Bagas Yudha serta jajaran Kemenko Kumham Imipas lainnya.
Sementara itu hadir dalam audensi ini Ketua elPDKP Babel John Ganesha Siahaan, S.H advokat Wahyu Wagiman, S.H ,M.H dan Kepala Bidang Informasi dan Publikasi.
“Hari ini audensi kita membahas GAAR (Grasi, Amnesti, Abolisi dan Rehabilitasi) yang disampaikan oleh elPDKP, untuk selanjutnya mohon arahan dari Asisten Deputi,” singkat Nofli saat membuka kegiatan.
John Ganesha menyampaikan terima kasih atas diterima tim elPDKP di Kemenko Kumham Impas, dirinya juga membuka audensi ini dengan memperkenalkan kantor dan jajarannya yang fokus pada kegiatan pendampingan hukum.
“Kami adalah organisasi bantuan hukum yang sudah terakreditasi sejak tahunan 2013 lalu ,kerja kerja bantuan hukum kami ini selaras dengan jumlah penghuni narapidana di lapas -lapas yang didominasi oleh narkotika,” kata John Ganesha.
Dalam empat tahun terkahir ini di Bangka Belitung antara 80 sampai 100 kami menangani perkara narkotika, lalu di Sumatera Selatan ada 60 perkara dan 2 tahun terkahir di Lampung sekitar 30 perkara dan Samarinda ada 37 perkara.
“Total dalam 3 tahun terakhir ini ada sekitar 669 perkara kami menangani perkara narkotika, kami hadir disini sebagai penasihat hukum yang menerima kuasa dari pemohon grasi yang ingin kami konsultasikan dan mendapat masukan dari Kementerian Koordinator Kumham Impas” lanjut John Ganesha.
