Hari Ibu 2025: Seremonial Kosong yang Biarkan Pendidikan dan Agama Ibu Pesisir Tergerus

Oleh: Sobirin Malian — Dosen Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan

Peringatan Hari Ibu tahun ini, yang jatuh pada 22 Desember, kembali menyapa dengan tema bombastis “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) merancang acara puncak di Istana Negara: upacara bendera megah, pembacaan teks Pancasila oleh ibu nelayan asal Sulawesi Utara, serta kolaborasi ribuan peserta hybrid menyanyikan Himne Hari Ibu. Fokus pada perempuan pesisir memang strategis.

Di Lombok Barat, NTB, Siti Rahmah memimpin kelompok rumput laut organik yang menembus pasar Jepang sekaligus menangkal abrasi pantai. Di Karimunjawa, Jawa Tengah, kelompok “Ibu Bahari” mengolah cumi-cumi premium, menyumbang 50-70 persen pendapatan rumah tangga nelayan (data KPPPA & BPS 2025). Narasi ini membangun citra ibu sebagai pahlawan ekonomi biru yang selaras dengan gotong royong Pancasila, seolah-olah visi Indonesia Emas 2045 sudah di depan mata.

Baca Juga  Ketika Guru Belajar Koding dan Kecerdasan Artificial

Realitas Pahit: Erosi Pendidikan yang Sistematis

Sadarkah kita, di balik kemeriahan seremonial itu, Hari Ibu 2025 justru menjadi cermin kegagalan negara yang membiarkan erosi nilai pendidikan menggerus fondasi moral perempuan pesisir secara sistematis. Survei KPPPA 2025 mengungkap fakta tragis: 40 persen anak perempuan di pesisir selatan Aceh dan Demak putus sekolah dasar karena dipaksa ibu nelayan membantu mengolah ikan ketimbang belajar.

Di Aceh, 65 persen ibu terjebak pinjaman rentenir dengan bunga 10 persen per bulan; tak ada kredit murah dari bank negara. Akibatnya, angka melek huruf perempuan pesisir mandek di 75 persen (data: BPS 2025), sementara peluang e-commerce hasil laut terlewat karena minim literasi digital. Anak-anak ini berubah menjadi buruh cilik di tepi pantai, sementara elite Jakarta berpidato soal visi Emas 2045.

Baca Juga  Pemain Cadangan

Nilai Pancasila “Pendidikan yang Demokratis dan Adil” terinjak habis oleh tekanan ekonomi. Anggaran KPPPA Rp200 miliar tahun ini tersebar tipis untuk seremonial, tanpa program sekolah malam masif. Ini eksploitasi sistemik yang ironis di negeri yang bangga dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Tanpa intervensi konkret, generasi ibu pesisir berikutnya akan lahir dalam lingkaran buta huruf.

Agama: Fondasi Moral yang Dibiarkan Reyot

Kedua, agama sebagai pondasi ketangguhan ibu Indonesia sejak kemerdekaan kini tergerus parah oleh tekanan modern. Di pesisir Jawa Tengah, 40 persen perempuan nelayan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akibat stres banjir rob atau pandemi, tetapi hanya 10 persen yang melapor karena “malu” atau takut konflik rumah tangga.

Baca Juga  Serahkan kepada yang Mampu