Gegara Cemburu Buta, Pria di Toboali Aniaya Ibu Rumah Tangga

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M alias E alias Y menjadi korban tindak pidana penganiayaan. Akibatnya, perempuan berusia 39 tahun itu mengalami luka pada bagian lengan tangan kirinya oleh sebilah pisau yang digunakan pelaku.

Ironisnya motif pelaku berinisial A alias E (28) menganiaya korban ditenggarai faktor cemburu buta. Terlebih, pada saat kejadian, korban memang sedang bersama suaminya. Hal ini disebutkan Kasatreskrim Polres Bangka Selatan (Basel), AKP Raja Taufik Ikrar Buntani.

Ia menuturkan, insiden tersebut dialami korban pada Selasa (23/12/2025) jam 17.30 Wib. Kala itu, perempuan yang berdomisili di Jl Kolong 2 RT 005, RW 004, Desa Gadung, Kecamatan Toboali itu hendak mengantarkan pesenan kue orang yang telah dibuat dengan suami.

Baca Juga  Bobol Rumah Warga Gang Kenari, Pria di Sukadamai Dihajar Massa

“Tiba-tiba pelaku datang dan berkata dengan suami korban ‘kamu masih di sini ya, mati kamu ya. Pelaku sambil memegang pisau di tangan kanannya dan mencoba mengejar suami korban berinisial AG,” ujarnya seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto.