Didominasi Kasus Narkotika, Kejati Babel Tuntut Bandar Narkoba Seumur Hidup

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi kasus tertinggi yang ditangani oleh Bidang Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepanjang Januari-Desember 2025.

Untuk menekan kasus tersebut, Kejati Babel melakukan penuntutan dengan maksimal kepada pelaku narkoba. Apalagi, dalam suatu perkara narkoba tersebut, mereka yang sedang duduk di kursi pesakitan pada meja hijau berstatus sebagai bandar.

“Ada beberapa yang kita tuntut berupa hukuman seumur hidup. Dan itu telah disetujui, sudah inkrah,” demikian disampaikan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Babel, Ginanjar Cahya Permana dikonfirmasi pada Selasa (30/12/2025) kemarin.

Baca Juga  DPRD Babel Bahas Pengesahan IPR pada Paripurna Raperda Pertambangan