Hendak Pulang Operasi, Tim Hantu Malah Bertemu 2 Remaja 16 Tahun Pengedar Sabu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Panen ungkap kasus dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat di pekan kedua bulan Januari 2026. Usai mengamankan 3 orang, pada hari yang sama, tim kembali meringkus 2 orang pelaku penyalahgunaan narkotika.

Jika 3 pelaku pertama hanya 1 dengan status di bawah umur, pada laporan polisi kedua ini, semua pelaku masih di bawah umur. Adalah FDG alias FJ (16) dan FR alias FY (16) yang dibekuk pada Senin (12/1/2026). Hanya beberapa jam pasca 3 pelaku pertama diringkus.

Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, dari tangan kedua pelaku diamankan sabu seberat 6,99 gram. Barang haram itu dikemas dalam 32 buah paket plastik klip bening. Sementara badan bukti lain yang diamankan 1 plastik klip bening.

Baca Juga  Poktan Penerima Bantuan Kementan Wajib Laporkan Pemanfaatan Alsintan

Plastik klip bening itu dalam keadaan kosong. Satu unit ponsel Android merk Samsung A06 berwarna hitam, 1 unit ponsel android merk Oppo A17K warna merah muda. Lalu 32 potongan pipet plastik dengan warna berbeda tercatat 17 putih, 11 hijau, 3 merah dan 1 hitam.

“Kami juga mengamankan 1 unit motor merek Yamaha Fino warna ungu tanpa Nomor Polisi. Satu bungkus plastik dari bekas tisu paseo warna ungu,” ujarnya seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha pada Senin (12/1/2026) kepada awak media.