PANGKALPINANG, TIMELINES.ID–  Pelarian AI alias RS, pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di Pangkalpinang, akhirnya berakhir.

Pria asal Pangkalbalam ini menyerahkan diri ke Polresta Pangkalpinang setelah sempat meloloskan diri dari sergapan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengonfirmasi bahwa insiden penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial N (22) pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa terjadi di sebuah salon di Jalan Gang Sahabat, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari.

“Motifnya diduga karena pelaku tidak terima dengan ucapan korban saat keduanya terlibat cekcok mulut. Pelaku kemudian memukul mata kanan korban, menarik rambut, hingga mencekik leher korban,” ujar AKP Singgih, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga  Kejati Babel: Penahanan Pimcab Bank Sumsel Babel Cabang Manggar Terkait Dugaan Tipikor KUR Rp18,8 M

Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka memar serius pada bagian wajah dan segera melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Pangkalpinang.