BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat mendatangi kawasan Bukit Intan Estate milik PT Bumi Permai Lestari (BPL) pada Rabu (4/2/2026).

Aksi ini merupakan reaksi masyarakat menyusul langkah penertiban tambang timah yang dilakukan oleh aparat gabungan di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.

Warga menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk memicu konflik, melainkan menuntut solusi atas ruang mata pencaharian mereka yang terhimpit.

Perwakilan warga Desa Terentang, Ruslan, menyatakan bahwa masyarakat hanya ingin mencari jalan keluar yang adil. Menurutnya, aktivitas pertambangan tersebut adalah tumpuan ekonomi utama bagi banyak keluarga di desa mereka.

“Kami datang untuk mencari jalan keluar bersama. Bagi perusahaan ini masalah, bagi kami pun sama. Kami hanya ingin bekerja untuk menghidupi keluarga,” ujar Ruslan.

Baca Juga  Sambut Hari Bhakti ke-60 Pemasyarakatan, Rutan Mentok Gelar Donor Darah