Kawanan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kota Mentok Diringkus Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi dan tim terus berupaya maksimal dalam memberantas narkoba di wilayah ini. Teranyar, ada 3 orang yang diamankan atas dugaan peredaran sabu dan ekstasi.

Bahkan, jumlah barang haram tersebut cukup luar biasa. Untuk sabu, beratnya mencapai 128,34 gram terdiri dari 15 paket ukuran besar dan 103 paket kecil. Sedangkan pil ekstasi, jumlahnya mencapai 35 butir dengan logo Mahkota warna coklat.

Dari hasil penimbangan, berat brutonya sekitar 14,47 gram. Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan ungkap kasus tersebut.

Baca Juga  PT Timah Lanjutkan Rangkaian Safari Ramadan 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Tebar Kepedulian di Mentok

“Untuk identitas tiga pelaku ini pertama berinisial AG alias AJ. Ia masih berusia 18 tahun dan berdomisili di Kampung Keranggan Atas RT 001, RW 003, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat,” ujar AKP Nikko, Jumat (27/2/2026).

Ia mengatakan, pelaku kedua berinisial RAS alias BW (21), warga Jl Teladan RT 004, RW 003, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Sementara yang terakhir, ialah
YP alias BG (25), warga Kampung Air Terjun RT 004, RW 002, Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Selain mengamankan sabu dan ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Mulai dari 1 bal pipet sedotan, 4 plastik klip bening kosong ukuran besar dan 8 plastik klip bening kosong ukuran sedang.

Baca Juga  Jelang HUT TNI, Kapolsek Mentok dan Simpangteritip Beri Kejutan untuk Mayor Kav Suherman  

Satu bungkus plastik ukuran besar isi bal plastik klip ukuran kecil.