16 Ton Timah Ditangkap di Riau Berasal dari Belitung Timur, Bareskrim Lakukan Pengembangan

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Tim dari Dittipidter Bareskrim Polri bersama Ditkrimsus Polda Bangka Belitung melakukan pengembangan kasus dugaan penyelundupan pasir timah ilegal lintas negara yang diamankan pada Selasa (24/2/2026) kemarin di Perairan Riau.

Pengembangan dilakukan di salah satu tempat pemurnian biji timah di Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur pada Sabtu (28/2/2026) siang. Demikian dikatakan langsung Direktur Dittipidter Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Moh Irhamni.

“Tujuan dan kedatangan kami adalah melaksanakan pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi yang kita datangi ini adalah tempat pengolahan mereka yang melakukan penyelundupan kemarin kemarin kami tangkap bersama dengan Bea Cukai Batam,” ujarnya.

Baca Juga  Kisah Endah: Janda Anak Satu di Beltim, Kini Tak Takut Lagi Jika Hujan Tiba

Oleh sebab itu, pihaknya bergerak cepat bersama Polres Belitung Timur mendatangi lokasi. Di sana, mereka menemukan meja goyang atau alat untuk memurnikan biji timah. Di mana, alat tersebut digunakan sebagai tahap awal untuk mengolah timah sebelum timah nantinya diselundupkan ke Malaysia.

“Di Malaysia, timah ini dijual ke salah satu perusahaan smelter dengan inisial M. Mereka sudah melakukan penyelundupan kurang lebih empat kali. Sesuai dengan pengakuan mereka dari hasil pemeriksaan kami,” ungkapnya.