3 Anak di Bawah Umur di Toboali Ditangkap usai Terlibat Aksi Pengeroyokan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan meringkus 3 orang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pasalnya, ketiga ABH tersebut diduga terlibat tindak pidana kekerasan.

Korban kekerasan atau pengeroyokan ini juga merupakan seorang anak di bawah umur. Masing-masing pelaku berinisial NB, YA dan JS yang dibekuk di kediamannya pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 15.30 Wib.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 1 hari setelahnya, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani, Kamis (5/3/2026) sore.

“Untuk barang bukti yang kami sita dari kasus ini beripa satu helai baju warna putih lengan pendek. Satu buah sabit dan satu buah gagang sapu. Motifnya, para pelaku dengan sengaja mencari musuh,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Agus Arif Wijayanto.

Baca Juga  Pimpin Apel Perdana, Ini 7 Penekanan Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho

Ia mengatakan, modus operandi dalam kasus ini terduga pelaku melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban melukai dengan sabit. Selain itu, para pelaku juga memukul korban dengan gagang sapu dan menendang.