Polisi Tetapkan Satpam PT PMM dan 2 Sopir Tersangka Penganiayaan Wartawan TV One

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan 2 wartawan online Bangka Belitung yang terjadi Sabtu (7/3/2026) sore.

Usai ditetapkan tersangka, ketiganya yang merupakan satpam PT PMM dan 2 orang sopir truk ini langsung ditahan di Mapolda Babel.

Ketiganya adalah SAH (30) satpam serta MAU (46) dan HAZ (52), sopir truk.

Direskrimum Polda Babel, Kombes Pol M Rivai menyebut usai menerima laporan Tim Ditreskrimum langsung bergerak melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dengan alat bukti yang cukup, ketiga langsung ditahan,” tambah Rivai.

Baca Juga  Polda Babel Segera Panggil Andi Kusuma sebagai Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Ia menegaskan penetapan tersangka dan penahanan ketiganya merupakan bentuk pelajaran kepada masyarakat bahwa tugas jurnalistik wartawan diatur dalam undang-undang.

Rivai menyebut, ketiga tersangka dikenakan pasal 262 Undang – Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing melalui Kabid Humas Kombes Pol Agus Sugiarso menyebut pihaknya telah resmi menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap 3 jurnalis Bangka Belitung saat akan melakukan liputan di Pabrik PT PMM di Desa Air Anyir, Kecamatan Merawan, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2025).

“Polda Babel akan menindaklanjuti proses hukum dengan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi serta mengumpulkan bukti-bukti,” ungkap Agus Sabtu malam.

Baca Juga  Terima Permintaan Maaf H Soehadi Hasan, Gubernur Babel akan Cabut Laporan di Polda

Tiga wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan diduga mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik di kawasan gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).

Ketiga jurnalis tersebut yakni Dedy Wahyudi dari BERITAFAKTA.COM, Frendy Primadana yang merupakan kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari SUARAPOS.COM yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bangka Belitung.

Insiden bermula saat ketiganya menerima informasi adanya anggota Satgas yang dikepung massa di sekitar lokasi gudang PT PMM. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, para wartawan kemudian mendatangi lokasi guna melakukan peliputan.

“Saya datang bersama Frendy Primadana, lalu bertemu Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur. Setelah itu kami bersama-sama menuju lokasi,” ujar Wahyu Kurniawan.

Baca Juga  Gelar Kiddo Health Adventure, Siloam Hospital Bangka Ingatkan Anak Pentingnya Jaga Kesehatan

Setibanya di lokasi, mereka mencoba meminta keterangan dari dua orang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk gudang. Satpam tersebut mengakui sempat terjadi keributan, namun disebutkan berada di luar kawasan perusahaan.

Situasi mulai memanas ketika Dedy Wahyudi mengambil foto sebuah truk yang hendak memasuki area gudang PT PMM. Diduga tidak senang difoto, sopir truk tersebut turun dari kendaraan dan meminta Dedy menghapus gambar yang telah diambil.