Kejati Usut Dugaan Tipikor Dana Hibah Rp68,4 Miliar di KPU Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDKejaksaan Tinggi Bangka Belitung saat ini sedang menyelidikan kasus dugaan tipikor dana hibah di KPU Babel.

Pada Senin (16/3/2026) pagi, penyelidik Kejati Babel telah memangil satu orang ASN untuk dimintai keterangan terkait pengunaan dana hibah di KPU Babel.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, Adi Purnama, dikonfirmasi membenarkan pemanggilan terhadap ASN di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Senin (16/3/2026).

Adi mengakui Kejati Babel saat ini sedang menyelidiki pengelolaan dana hibah di KPU Bangka Belitung tahun 2025 lalu.

“Kita mulai melakukan penyelidikan dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” kata Aspidsus Kejati Babel.

Baca Juga  Ditlantas Polda Babel Catat 12 Ribu Pengendara Ditindak ETLE