Curi Velg Mobil, Paman dan Keponakan di Pangkalpinang Diciduk Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian. Dua orang pelaku, yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai paman dan keponakan, diringkus polisi pada Jumat (27/03/2026) dini hari.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang buruh harian bernama NF (35), yang kehilangan sejumlah aset berharga di gudang rumahnya yang berlokasi di Jl. RE Martadinata, Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam.

Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 Wib. Memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong, pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu belakang gudang.

Baca Juga  Penyelundupan 6 Satwa Liar dari Sumsel Berhasil Digagalkan Polda Babel

Pelaku menggasak berbagai barang berharga, di antaranya: 4 buah Velg mobil Jip, 1 buah Velg mobil Honda Jazz, 1 unit mesin air merk Sanyo, 1 buah tabung oksigen karbit serta sejumlah peralatan bengkel.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp15.000.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Buser Naga, identitas pelaku mengarah kepada Metong (22). Ia diringkus di daerah Ampui pada Jumat pukul 01.30 WIB.

Dalam interogasi, Mentong mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan bahwa pada Kamis malam (05/03/2026), ia mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha Fino. Ia memanjat pagar dan mengangkut velg-velg tersebut satu per satu melewati pagar gudang.