Tri Cakti Gerebek Peleburan Ilegal di Desa Ranggung, Timah Balok Seberat 175 Kg Disita

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Personel Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti dikabarkan menggerebek aktivitas peleburan bijih timah ilegal (home industry) di kawasan Bangka Selatan. Operasi digelar pada Senin malam (06/04/2026) pukul 22.00 Wib hingga Selasa dini hari pukul 03.30 Wib.

Tim Tri Cakti menyisir di dua titik utama, yakni area perkebunan sawit Desa Ranggung, Kecamatan Payung, serta rute jalan menuju Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.

Informasi yang berhasil dihimpun Timelines.id menyebut, petugas bergerak menuju lokasi yang dijadikan tempat produksi peleburan bijih timah menjadi balok lempengan.

Baca Juga  Kades Ranggung Kaget Ada Peleburan Timah Ilegal: Baru Tahu setelah Penggerebekan

Lokasi tersebut tersembunyi di dalam area perkebunan sawit milik warga di Desa Ranggung. Industri rumahan ini diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi.

Dalam penggerebekan tersebut, personel Satlap Tri Cakti berhasil mengamankan sejumlah aset dan peralatan produksi, antara lain:

1 bangunan semi permanen (tempat produksi), 1 pondok istirahat, dan 1 fasilitas kamar mandi.