Tuduhan Andi Kusuma Tidak Terbukti, Agus Sugiyarso: Malah Timbul Konsekuensi Hukum Baru

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso menyatakan tuduhan Andi Kusuma (AK) di akun media sosial terkait pelaporan terhadap Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing melakukan pemerasan, tidaklah benar dan tidak terbukti.

Hal ini juga sejalan dengan Laporan Polisi yang dilayangkan AK ke SPKT Polda Kep. Babel Nomor: LP/B/53/IV/2026/SPKT/Polda Babel dan Nomor: LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polda Babel tidak menyebutkan nama Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing sebagai terlapor.

Baca Juga  Resmi Jabat Kabid Humas Polda Babel, Ini Profil Singkat Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah