Seorang Pemuda Digerebek di Hotel Toboali, Polisi Temukan 3,15 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Seorang pemuda berinisial RA (21), warga Desa Gadung, diringkus polisi di salah satu hotel di kawasan Toboali pada Selasa malam (7/04/2026).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Plt. Kasi Humas, Iptu GJ Budi, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/18/IV/2026/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES BANGKA SELATAN setelah adanya informasi mengenai aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.00 Wib. Tim bergerak setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RA di salah satu hotel di Toboali,” ujar Iptu GJ Budi, SH seizin Kapolres Bangka Selatan, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga  Jadi Pengedar Sabu, Nelayan Rambat Terancam Hukuman Mati