Pemuda di Desa Sidoharjo Dicokok, Polisi Sita 7,90 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial DA (21), warga Dusun Medang Sari, Desa Sidoharjo, Kecamatan Airgegas diringkus polisi pada Jumat (17/4/2026) dini hari.

Kapolres Bangka, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu Gj Budi mengungkapkan penangkapan tersangka bermula dari aduan masyarakat kepada Kapolsek Airgegas Iptuterkait adanya aktivitas peredaran sabu di Desa Sidoharjo. Kapolsek Airgegas kemudian berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, S.H.

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba dan Bhabinkamtibmas setempat segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat, 17 April 2026 pukul 00.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di kediaman tersangka.

Baca Juga  Parah, 2 Laptop Milik Saudara Kandung Disikat, Pria di Toboali Diciduk Polres Basel