Bijak Bermedia Digital: Menjaga Kualitas Pendidikan di Era Teknologi

Oleh: Eqi Fitri Marehan S.I.Kom — Guru MTsS Plus Bahrul Ulum Sungailiat, Bangka

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat telah mengubah wajah dunia, termasuk dunia pendidikan. Gawai atau perangkat elektronik seperti smartphone dan tablet kini bukan lagi barang mewah, melainkan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, bahkan bagi kalangan pelajar. Di satu sisi, teknologi ini membawa kemudahan akses informasi dan inovasi pembelajaran. Namun di sisi lain, tanpa pengelolaan yang tepat, ia juga bisa menjadi bumerang yang mengganggu konsentrasi belajar, memicu penyebaran hoaks, hingga menanamkan nilai-nilai yang bertentangan dengan karakter bangsa.

Baca Juga  Puasa Bukan Sekadar Menahan Lapar, tapi Menahan Diri

Merespons tantangan ini, langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Pangkal Pinang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.4.4/286/DIKBUD/II/2026 tentang “Bijak dalam Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan” patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Surat edaran ini bukan bermaksud untuk melarang penggunaan teknologi, melainkan sebagai upaya strategis untuk mengatur, membatasi, dan mengarahkan penggunaannya agar tetap proporsional, positif, dan bermanfaat.

Gawai sebagai Alat, Bukan Tujuan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa gawai adalah perangkat yang seharusnya dimanfaatkan sebagai pendukung pembelajaran, komunikasi, dan pengembangan literasi digital. Prinsip utamanya jelas: gawai harus digunakan “tepat pada tempat dan waktunya”.

Sebagai pendidik, kita sering menyaksikan bagaimana peserta didik begitu fasih mengoperasikan teknologi, namun terkadang kurang memahami etika dan tanggung jawab dalam menggunakannya. Masih sering terjadi kasus siswa yang asyik bermain game, mengakses media sosial, atau bahkan merekam dan menyebarkan konten yang tidak pantas saat proses belajar mengajar berlangsung. Hal ini tentu sangat mengganggu fokus belajar dan merusak suasana kelas yang kondusif.

Baca Juga  Ibu Pertiwi Menangis

Oleh karena itu, aturan yang mengimbau agar penggunaan gawai, terutama saat kegiatan belajar mengajar, dilakukan atas seizin dan pengawasan guru, menjadi sangat penting. Ini bukan bentuk pembatasan yang kaku, melainkan upaya pembinaan agar siswa belajar disiplin dan mampu membedakan kapan waktu untuk bekerja dan kapan waktu untuk bersantai.

Menangkal Radikalisme dan Intoleransi

Salah satu latar belakang penting dikeluarkannya surat edaran ini adalah upaya bersama dalam mencegah paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, hingga terorisme. Dunia maya sering kali menjadi ladang subur bagi penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.