Polres Bangka Gagalkan Peredaran Ratusan Paket Sabu di Belinyu, Dua Pengedar Diringkus

BANGKA, TIMELINES.ID – Tim gabungan Satresnarkoba dan Sat Intelkam Polres Bangka berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Belinyu, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang tersangka beserta barang bukti ratusan paket sabu dan puluhan butir ekstasi.

Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasat Resnarkoba IPTU Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama, DM alias Iyek (43), diamankan sekitar pukul 00.10 Wib di pinggir Jalan Baru Batu Tunu, Gang Kuto Panji.

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 4 paket kecil sabu dengan berat bruto 0,76 gram, plastik klip, potongan sedotan, serta satu unit ponsel,” ujar Iptu Budi Prasetyo, Jumat (1/5/2026) malam.

Baca Juga  HAKLI Bangka Minta Chiki Ngebul Tak Dijual Lagi di Pasaran