Setelah Sempat Rendah, Kepatuhan LHKPN Pejabat Bangka Tengah Kini Capai 100 Persen
Setelah Sempat Rendah, Kepatuhan LHKPN Pejabat Bangka Tengah Kini Capai 100 Persen
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah memastikan seluruh pejabat wajib lapor telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2026.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkab Bangka Tengah kini telah mencapai 100 persen sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan administrasi.
“Yang jelas kami dari Pemkab Bangka Tengah sudah menyampaikan SPT maupun LHKPN. Kalau perkembangan SPT biasanya sinkron dengan LHKPN,” kata Algafry, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Algafry mengaku tidak mengetahui secara rinci perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak pribadi masing-masing ASN.
