Kejari Basel Kembali Sita Aset Tersangka Tipikor Timah Rp4,16 Triliun

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Penyidik Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Bangka Selatan melalui Bidang Tindak Pidana Khusus bersama Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan penyitaan dan pengamanan aset salah satu tersangka tindak pidana korupsi pada tata kelola penambangan bijih timah milik PT Timah Tbk kepada mitra usaha di wilayah IUP PT Timah Bangka Selatan Tahun 2015 – 2022, Selasa (12/5/2026).

Penyitaan asset yang digelar di dua kecamatan yaitu Toboali dan Sadai.

Dalam unggahan medsos akun FB Kejari Bangka Selatan, Rabu (13/5/2026) disebutkan asset yang disita dan diamankan berupa lahan perkebunan kelapa sawit dan karet, rumah tinggal, rumah kosong, serta lahan kosong yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Embat Mesin Robin, Pria di Desa Pergam Diciduk saat Tidur Lelap