Kejar-Kejaran di Perairan Sadai, Polres Basel Amankan 6 Ton Solar Ilegal di Dermaga Penutuk

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Perairan Sadai.

Sebanyak 6 ton solar diamankan dari Kapal Motor Usaha Mulia 17 GT pada Minggu (17/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 4 ABK dan 1 orang nakhoda kapal.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (19/5/2026) sore, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Satriawan mengungkapkan BBM solar subsidi tersebut diduga berasal dari SPBN di Desa Celagen, Kepulauan Pongok, Bangka Selatan.

Baca Juga  Pendapatan Parkir Even Kemilau Pesona Rp77,6 Juta, Afni: Honor Juru Parkir Segera Dibayar

Berawal informasi masyarkat yang menyebut ada pengangkutan BBM solar subsidi dari Pulau Celagen menuju Tanjung Gading, Penutuk.

Sekitar pukul 02.00 Wib, Tim Tipidsus langsung turun ke Pelabuhan Penutuk melakukan penyelidikan.

Tak lama kemudian, sebuah kapal motor, KM Usaha Mulia yang diduga membawa BBM solar subsidi melintas tanpa penerangan.