Pemilik Peleburan Timah di Desa Tukak Ngaku Baru Kerja 3 Bulan, Polisi Dalami Alur Penjualan

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Satreskrim Polres Bangka Selatan akan mendalami alur penjualan timah balok milik tersangka RZ warga Tukak Sadai.

Demikian dikatakan Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto saat memimpin konferensi pers, Selasa (19/5/2026) sore.

Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan menyebut penggerebekan peleburan timah home industri itu dilakukan pada Rabu (6/5/2026) lalu sekitar pukul 03.50 Wib.

Saat digerebek, Tim Tipidsus polisi mendapati aktivitas peleburan timah dari bahan baku slak menjadi timah balok di sebuah kebun di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Baca Juga  Lisa Oktaviani Serap Aspirasi lewat Reses dan Berbagi Sembako di Desa Nadung

Saat itu, polisi langsung mengamankan pemilik peleburan RZ berikut 3 orang pekerja di lokasi tersebut.