Kebangkitan Nasional 2026: Membangun Kemandirian di Tengah Disrupsi Digital dan Tantangan Global
Kebangkitan Nasional 2026: Membangun Kemandirian di Tengah Disrupsi Digital dan Tantangan Global
Oleh: Heri Suheri, C.IJ., C.PW., CA-HNR., C.FLS
Tanggal 20 Mei selalu membawa kita kembali ke 1908. Ketika mahasiswa STOVIA mendirikan Boedi Oetomo, mereka tidak membawa senjata. Mereka membawa gagasan bahwa bangsa ini hanya bisa bangkit jika berani bersatu dengan kokoh dan berpikir melampaui sekat kedaerahan.
Maksudnya, semangat kesukuan dan kedaerahan dialihkan menjadi semangat kebangsaan, sehingga setiap elemen masyarakat merasa terikat dalam satu identitas bersama. Upaya ini diwujudkan dengan memajukan bangsa lewat pendidikan, pembentukan karakter berintegritas, penguatan jati diri nasional, serta perluasan wawasan agar mampu bersaing di kancah internasional.
Salah satu jalan dalam kebangkitan nasional adalah memperluas secara berkelanjutan akses pendidikan dan kebudayaan guna meninggikan derajat dan martabat masyarakat pribumi.
Selain itu, semangat musyawarah dan gotong royong perlu dikedepankan dengan mengutamakan penyelesaian masalah serta pencapaian tujuan bersama melalui cara-cara yang damai, demokratis, dan saling mendukung.
Jika ditarik ke masa kini, lebih dari seratus tahun setelahnya, tantangan kebangkitan sudah berubah bentuk. Perjuangan tak lagi terjadi di medan perang fisik, melainkan pada kemampuan bangsa dalam merawat dan membina generasi mudanya.
Ujian tahun 2026 bukan soal mengusir penjajah, melainkan memastikan anak-anak, pelajar, mahasiswa, dan pemuda yang kini berada di sekolah, kampus, maupun dunia kerja dapat berkembang menjadi generasi mandiri meski menghadapi disrupsi digital dan ketidakpastian global.
Dari situlah tantangan kebangkitan nasional secara umum saat ini mengerucut pada empat sasaran yaitu “pertama”, penguatan sumber daya manusia; “kedua”, ketahanan pangan dan energi; “ketiga”, penguatan industri dan hilirisasi; “keempat”, adaptasi teknologi dan optimalisasi pasar domestik, “kelima” merekatkan persatuan untuk produktivitas.
Pertama tentang penguatan sumber daya manusia adalah kemampuan menumbuhkan tunas bangsa, karena generasi inilah yang akan menguji apakah Indonesia mampu berdiri di atas kaki sendiri pada 2045. Namun pondasi untuk menumbuhkan untuk mereka belum kokoh. Kualitas pendidikan vokasi belum sinkron dengan kebutuhan industri, sehingga lulusan S1 dan SMK mengantri panjang di bursa kerja sementara industri justru kekurangan tenaga terampil.
Lebih dari itu, ancaman terbesar bukan hanya kemiskinan dan ketergantungan ekonomi, tetapi juga apatisme dan polarisasi yang menguras energi bangsa untuk perdebatan tidak produktif. Pemuda yang seharusnya menciptakan inovasi justru tersedot ke kecanduan game online, judi online, kebencian digital dan politik identitas.
Menumbuhkan tunas bangsa berarti memastikan setiap anak mendapat gizi dan kesehatan yang baik, pendidikan layak, dan ruang yang cukup untuk mengembangkan potensi tanpa terkungkung kemiskinan struktural. Sekolah, kampus, media, dan pemerintah punya tanggung jawab yang sama untuk menumbuhkan budaya berpikir kritis, kolaborasi, dan berintegritas.
Kedua tentang ketahanan pangan dan energi adalah kemampuan negara dalam menguatkan benteng dari goncangan luar, karena tantangan berubah. Jika dulu penjajahan datang dengan bedil dan rantai, hari ini ia datang dalam bentuk guncangan ekonomi, ketergantungan pangan dan energi, serta banjir barang impor yang menggerus industri dalam negeri.
Ketika harga minyak dunia naik, subsidi membengkak dan ruang fiskal menyempit. Ketika harga komoditas turun, APBD daerah langsung defisit. Faktanya, kita masih mengimpor gandum, kedelai, gula, LPG, dan BBM dalam jumlah besar. Kita terlalu terbuka pada badai luar, tapi terlalu lambat membangun tembok penahan di dalam negeri.
Ketahanan nasional tidak bisa hanya bertumpu pada diplomasi dan cadangan devisa. Ia harus ditopang oleh struktur ekonomi yang mandiri, yang mampu menyerap guncangan tanpa membuat rakyat membayar mahal.
Ketiga tentang penguatan industri dan hilirisasi adalah kemampuan negara memastikan perubahan dari penjual bahan mentah ke nilai tambah, karena selama puluhan tahun Indonesia menjadi eksportir nikel, timah, sawit, batu bara, fan lainnya dalam bentuk mentah. Nilai tambah terbesar justru dinikmati negara pengolah. Hilirisasi adalah langkah yang benar, tetapi belum cukup jika berhenti pada smelter dan pabrik awal.
