Penyuluh Pertanian di Tengah Krisis Regenarasi Petani sebagai Sebuah Gugatan terhadap Politik Agribisnis
Oleh: Nada Syahirah Wulandari – Mahasiswa Universitas Bangka Belitung
Indonesia sebagai negara yang berbasis pertanian dan kaya akan sumber daya alam, saat ini menghadapi ironi menyedihkan krisis regenerasi petani yang semakin meresahkan. Sektor pertanian, yang seharusnya menjadi pondasi perekonomian dan ketahanan pangan, malah kehilangan minat di kalangan generasi muda. Data Sensus Pertanian 2023 yang dirilis oleh BPS menunjukkan suatu fenomena yang mengkhawatirkan 66,44% petani di Indonesia berusia di atas 45 tahun, yang menandakan berkurangnya minat generasi muda untuk memilih profesi sebagai petani.
Ini bukan hanya sekadar angka statistik, melainkan sinyal peringatan yang mengancam kelangsungan sektor penting ini. Di tengah badai krisis ini, posisi penyuluh pertanian yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam mengubah sektor ini seringkali terhambat dan tidak berdaya. Mereka merupakan penghubung antara inovasi dan realitas petani, namun keberhasilan mereka terhalang oleh berbagai kendala struktural dan politik.
Masalah regenerasi petani di Indonesia bukan sekadar persoalan kecil yang dapat diabaikan. Ini adalah alarm bahaya yang terus berbunyi, namun seolah tak terdengar oleh pihak yang berwenang. Kajian stastistik BPS Kabupaten OKU pada tahun 2024 menunjukkan bahwa minimnya regenerasi petani berakibat pada keberlangsungan pertanian dan ketahanan pangan negara. Generasi muda saat ini lebih tertarik pada gemerlap kota dengan tawaran kerja yang dirasa lebih tetap dan menguntungkan. Pandangan bahwa sektor pertanian tidak menguntukan, dianggap kotor, menguras tenaga, dan tidak memberi imbalan yang cukup, sudah sangat tertanam di benak mereka.
Situasi ini semakin buruk akibat kurangnya pembaharuan dan modernisasi yang secara langsung memengaruhi kehidupan petani kecil. Saat negara lain sibuk mengadopsi pertanian presisi dan teknologi canggih, petani kita masih berjuang dengan cara tradisional yang rentan terhadap cuaca dan fluktuasi harga. Tanpa adanya insentif dan prospek penghasilan yang pasti, sulit menarik minat generasi muda untuk kembali bertani. Ini bukan sekedar isu ekonomi, tetapi juga ancaman besar bagi kedaulatan pangan nasional yang seharusnya menjadi prioritas utama.
Penyuluh pertanian memiliki peran penting sebagai garda terdepan pembangunan sektor pertanian. Mereka tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membimbing, memotivasi, dan mendampingi petani dalam meningkatkan pengetahuan serta keterampilan usahatani. Melalui peran tersebut, penyuluh menjadi jembatan antara perkembangan teknologi pertanian dengan kebutuhan petani di lapangan. Namun, dalam pelaksanaannya, para penyuluh masih menghadapi berbagai kendala yang memengaruhi keberhasilan kerja mereka.
Di lapangan, jumlah penyuluh yang terbatas sering kali tidak sebanding dengan banyaknya petani dan luas wilayah binaan yang harus didampingi. Selain itu, tingginya beban kerja serta kurangnya dukungan sarana, prasarana, dan akses terhadap teknologi maupun informasi terbaru turut menjadi tantangan tersendiri. Kondisi tersebut menyebabkan proses pendampingan dan penyebaran inovasi pertanian belum dapat berjalan secara optimal. Apabila situasi ini terus berlangsung, maka upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian, termasuk menarik minat generasi muda di sektor pertanian, akan semakin sulit untuk dicapai.
Kebijakan agribisnis, yang seharusnya mendukung kemajuan sektor pertanian, kerap justru menjadi sumber persoalan. Keputusan-keputusan politik sering kali lebih menguntungkan perusahaan besar atau golongan tertentu, dibandingkan mengutamakan nasib petani kecil dan kelangsungan sektor pertanian secara umum. Bustanul Arifin (2005) dengan jelas mengatakan bahwa kemajuan sektor pertanian memerlukan cara pandang kebijakan dan strategi pemulihan yang menyeluruh serta berpihak kepada petani. Namun pada praktiknya, peraturan yang ada seringkali jauh dari harapan.
Arifin (2005) menekankan perlunya rehabilitasi pertanian, baik dari segi sikap, pola pikir, maupun pilar utama kebijakan, demi mewujudkan sektor pertanian yang kuat dan kompetitif. Akan tetapi, masalah utamanya adalah, apakah arah politik pertanian kita sekarang sungguh mencerminkan semangat pemulihan tersebut? Atau jurtru terperangkap dalam perkataan tanpa tindakan nyata?
