Nyaris Diamuk Massa, 2 Pencuri Sawit Diamankan Polsek Tempilang

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polsek Tempilang mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu (27/5/2026) sore.

Langkah cepat kepolisian ini berhasil menyelamatkan para pelaku dari aksi main hakim sendiri oleh massa yang sempat memergoki perbuatan mereka.

Kedua pelaku yang diamankan adalah M alias Cadut (30), warga Desa Air Lintang, dan FSAA (23), warga Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang.

Peristiwa bermula saat warga memergoki kedua pelaku sedang mencuri kelapa sawit milik warga setempat.

Untuk menghindari amuk massa, Ketua BPD Desa Sinar Surya langsung berkoordinasi dengan Unit Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas. Pelaku sempat diamankan sementara di kantor desa setempat.

Baca Juga  Bobol Rumah Honorer, Pemuda di Desa Airlintang Dibekuk Polisi