Nekat Bakar Lahan saat Kemarau, Kapolres Bangka Barat Siapkan Sanksi Tegas
Nekat Bakar Lahan saat Kemarau, Kapolres Bangka Barat Siapkan Sanksi Tegas
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau 2026.
Langkah ini krusial untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Cuaca panas ekstrem membuat kondisi vegetasi sangat kering dan rawan. Kontak api sekecil apa pun berpotensi memicu bencana besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan dengan alasan apa pun. Satu percikan api dapat berkembang menjadi kebakaran besar yang sulit dikendalikan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di Muntok, Rabu (3/6/2026).
