Gegara Salah Paham, Pemuda di Bangka Selatan Nekat Sabet Korban Pakai Pecahan Kaca
Gegara Salah Paham, Pemuda di Bangka Selatan Nekat Sabet Korban Pakai Pecahan Kaca
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Tim Buser “Macan Selatan” Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil meringkus seorang pemuda berinisial PJ (27), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
PJ ditangkap atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial ZD (22) menggunakan pecahan toples kaca.
Kasus penganiayaan ini kini ditangani oleh pihak Polres Bangka Selatan setelah korban resmi melayangkan laporan polisi.
Kapolres Bangka, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Reskrim, AKP Imam Satriawan mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 Wib di Jl. Raya Gadung, Desa Gadung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban, ZD, sedang bermain ponsel di rumahnya. Tiba-tiba, ia mendengar pelaku (PJ) sedang memarahi orang tua korban dengan nada tinggi sembari melempar dua buah toples kaca hingga hancur.
Melihat orang tuanya diamuk, ZD bergegas maju untuk menahan dan melerai tindakan pelaku. Namun, PJ yang sudah tersulut emosi tidak terima dihalangi.
Pelaku secara spontan mengambil pecahan toples kaca di lokasi dan langsung menyabetkan ke arah korban. Akibat sabetan benda tajam tersebut, korban mengalami luka sobek serius di bagian kepala sebelah kiri.
