Buntut Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Perangkat Desa, Warga Cupat Tempuh Jalur Hukum

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Seorang warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat bernama Agus menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Peristiwa ini bermula saat Agus berupaya mengamankan empat terduga pelaku pencurian timah di atas Ponton Isap Produksi (PIP) dari amukan massa.

Guna mendapatkan keadilan, Agus resmi menunjuk Gerry Detriyadi, S.H. sebagai kuasa hukum untuk mengawal laporan perkara tersebut ke aparat penegak hukum.

Menurut keterangan korban, insiden penangkapan empat terduga pencuri oleh warga sempat memicu ketegangan di lokasi kejadian.

Baca Juga  Sat Polair Polres Bangka Barat dan Basarnas Evakuasi Mobil Terjun ke Laut

Agus yang berada di lokasi berinisiatif mengamankan para terduga pelaku untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh masyarakat yang tersulut emosi.

“Saat itu situasi sangat tegang dan massa sudah berkerumun. Niat saya hanya ingin mengamankan para pelaku agar tidak menjadi korban amukan massa yang emosi,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (18/6/2026) pagi.

Namun, upaya penyelamatan tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan terhadap diri Agus. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar pertama kali di lokasi kejadian oleh oknum perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus).