Sasar Jasa Ekspedisi, Satresnarkoba Polres Belitung Edukasi Pegawai dan Kurir JNE Bahaya Narkoba

BELITUNG, TIMELINES.ID — Dalam upaya mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada pegawai dan kurir Kantor JNE Cabang Utama Tanjungpandan, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor JNE Cabang Utama Tanjungpandan, Jalan Air Ketekok No. 01, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Belitung AKP Budi Santoso, S.H., didampingi personel Sat Resnarkoba.

Dalam penyampaiannya, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pemilihan kantor jasa ekspedisi sebagai lokasi sosialisasi bukan tanpa alasan. Jasa pengiriman barang memiliki peran strategis dalam mencegah penyalahgunaan jalur distribusi yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika untuk mengedarkan barang haram tersebut.

Baca Juga  Jaksa "Peringatkan Keras" 35 Siswa SMP di Lubuk Besar Terkait Bahaya Narkoba

Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa tingkat peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Belitung saat ini cukup memprihatinkan. Berdasarkan data pengungkapan kasus yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Belitung sejak Januari hingga Juni 2026, telah berhasil diungkap sebanyak 31 kasus narkotika.