Ridwan Djamaluddin: Aktivitas PIP di Teluk Rubiah Legal
TIMELINES1. COM, BANGKA BARAT — Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Ridwan Djamaluddin melakukan pengecekan langsung aktivitas tambang pasir timah di Kawasan Wisata Teluk Rubiah, Kabupaten Bangka Barat. Sabtu (26/11/2022).
Kedatangan Ridwan Djamaluddin, guna memastikan legalitas puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) tersebut dinilai melanggar aturan dan dikhawatirkan dapat merusak lingkungan.
“Kami mau memastikan kegiatan ponton isap di Teluk Rubiah ini, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak. Sekaligus meluruskan berita-berita yang beredar, seolah-olah kegiatan ini ilegal dan mencemari lingkungan,” ujar Ridwan Djamaluddin. Dikutip dari Babelprov.go.id
Setelah berdiskusi singkat dengan warga sekitar, Ridwan Djamaluddin didampingi pihak Inspektorat Tambang Kementerian ESDM RI memantau sekitaran Teluk Rubiah ini.
Kemudian, dilanjutkan pula dengan mendatangi ponton-ponton yang sedang beroperasi di sekitaran Teluk Rubiah dengan perahu milik nelayan. Di sana, ia mendapati fakta yang menurutnya tidak sesuai dengan berita yang beredar.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.