“RSUD Depati Hamzah sendiri telah mencapai akreditasi rumah sakit mulai dari dasar, madya dan utama. Ini pencapaian tertinggi dengan predikat paripurna dan kami sangat bangga,” tambahnya lagi.


Pihaknya juga wajib melakukan re-akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali. Proses akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan penilaian. Terutama bahwa rumah sakit itu telah memenuhi standar akreditasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini juga sebagai upaya agar dapat memberikan pelayanan kepada pasien yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien serta mampu menjalankan kode etik rumah sakit, etik profesi, dan etik perilaku di rumah sakit.


“Setelah ini kami akan tingkatkan pelayanan, dengan mengembangkan terobosan pelayanan unggulan untuk mulai dari layanan jantung, stroke dan bedah,” tuturnya.
Lebih jauh, menurut dia masih ada PR dalam mempertahankan predikat tersebut. Diharapkan hasil akreditasi dapat membakar semangat tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Depati Hamzah untuk terus lebih baik setiap hari melayani masyarakat.

Baca Juga  8 Drumband Semarakkan Pawai Baris Berbaris di Kota Pangkalpinang


Ia juga turut mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil yang telah membantu dan mendukung tercapainya akreditasi ini. Tak lupa dokter spesialis yang telah mengorbankan waktu dan usahanya.


“Karena akreditasi itu dinilai dari keseharian bagaimana tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat. Harapan kami masyarakat dapat mempercayakan RSUD Depati Hamzah sebagai fasilitas kesehatan pilihan pertama,” tutupnya.