TIMELINES1.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pangkalpinang membeli Mobile Pump (mobil pompa air), guna mengatasi genangan air di sejumlah titik yang ada di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pembelian Mobile pump ini habiskan anggaran sebesar Rp 2.3 miliar dengan menggunakan dana APBD-P tahun 2022.

Ketika dikonfrimasi, Kepala Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Miego mengatakan mobilitas mobile pump kali ini lebih fleksibel dan efektif. Karena bisa langsung masuk di jalan-jalan kecil tidak seperti mobile pump pada pengadaan sebelumnya.

“Mobile pump ini untuk lokasi banjir di daerah cekungan yang airnya tidak bisa mengalir dan tergenang. Kita lakukan penyedotan. Kelebihannya bisa langsung masuk ke daerah tertentu beda dengan yang kemarin harus ditarik dengan mobil penarik,” ungkap Miego, Rabu (21/12) pagi.

Namun, pengoperasian mobil pompa yang bisa menyedot 250 air perdetik ini masih menunggu giliran pelatihan operator dari perusahaan pelaksana. Dimungkinkan pada awal tahun ini, pelatihan operator dan baru bisa diperuntukkan sebagaimana mestinya.

“Kelebihan pompa ini ada di mobil itu sendiri, beda dengan yang sebelumnya harus ditarik dengan mobil. Fleksibilitas dan efektivitas lebih tinggi. Kita tidak harus menunggu ditarik mobil penarik di jalan kecil tidak susah manuver,” jelasnya.

Dengan adanya dua mobil pompa pihaknya optimis dapat mengoptimalkan penanganan genangan air ketika air pasang maupun hujan dengan intensitas tinggi. Namun, penggunaan hanya di titik tertentu seperti di wilayah Genas dengan pembuangan ke Sungai Rangkui selaras dengan pembangunan pintu air yang masih dalam proses pengerjaan.