“Kalau sudah ada kepastian mengenai kerugian negara, baru kita tingkatkan status beberapa orang yang sudah kita periksa dan minta keterangan tadi,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejari Bangka Barat telah menggeledah kantor BPN dan Dinas Transmigrasi, Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menyita barang bukti 19 sertifikat tanah.


“Kantor BPN dan Dinas Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat sudah di geledah, kami sudah mengamankan barang bukti dokumen sebanyak 19 serrifikat, dan dilakukan penyitaan,” tutup Kajari Babar Wawan Kustiawan.

Baca Juga  Kabar Duka, Jemaah Haji asal Babar Meninggal Dunia di Tanah Suci