Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar menyampaikan perkembangan terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Pangkalpinang.
Saiful Bahri menyebutkan jika sampai saat ini prosesnya sudah tahap penyidikan dan sekarang sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat kota Pangkalpinang.


“Ada tiga item dugaan tindak pidana korupsi, pertama perjalanan dinas, kedua pengadaan barang dan jasa, ketiga adalah biaya insentif dari direktur. Insyaallah dalam waktu dekat dari Inspektorat akan menyelesaikan perhitungan semua kerugian uang negara,” ungkap Saiful Bahri.


Lanjut Saiful Bahri, apabila sudah dapat perhitungan kerugian negara secara pasti. Proses lebih lanjut, tim penyidik kejari Pangkalpinang akan memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara.

Baca Juga  3 Orang Tua Santri Lapor Dugaan Penganiayaan ke Polda Babel

“Ya tentunya aspek-aspek pembuktian dalam hal penyidikan ini kita kedepankan untuk menyelesaikan perkara ini nantinya,” tukasnya.