Limbah Kayu Hingga Oli Dari Alat Tambang Timah Cemari Pantai Matras Bangka
“Sudah ditegur. Tapi alasannya ombak besar jadi mereka (penambang – red) tidak dapat menggeser pontonnya. Kita kasih waktu dulu saat ombak teduh”,jelas Rismy, kepada timelines.id. Senin (02/01/2023)
Dikatakannya, pihak Dinparbud Kabupaten Bangka memberikan waktu sementara untuk para penambang bersandar namun ia menegaskan agar tetap menjaga kebersihan lingkungan seperti tidak membuang kayu dan limbah oli di Pantai.
“Sudah dikasih waktu untuk parkir. Tapi tidak boleh membuang limbah oli dan puing – puing kayu di sekitar Pantai. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Halaman
1 2

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.