Kata Yogi, saat ini sedang dicarikan solusi sementara untuk memudahkan pasien mendapat pelayanan pengobatan.

“Regulasi baru dari BPJS Kesehatan. Namun memang terlalu sulit bagi pasien yang tidak bisa datang ke RS. Saat ini kami sedang mencari solusi. Tim RSUD DB akan mendatangi pasiennya untuk dilakukan sidik jari sampai menunggu ada kebijakan khusus dari BPJS,” Jawab dr. Yogi saat dihubungi via pesan WhatsApp. Senin (02/01/2023)

Sebagai pelaksana regulasi dari BPJS, RSUD Depati Bahrin hanya dapat mengikuti aturan. Kata dia, setiap regulasi pasti ada lebih dan kurang. Namun ia berharap kekurangan yang dikeluhkan masyarakat dapat diatasi dengan baik.

“Setiap regulasi pasti ada lebih dan kurangnya. Kekurangan ini akan kita kurangi atau hilangkan agar masyarakat tetap terlayani dengan baik. Saat ini sedang dilakukan pertemuan antara BPJS dan RSUD. Semoga ada solusi yang baik”, harap Yogi.

Baca Juga  Jasad Suwandi Nelayan Kurau Ditemukan 20 Meter Dari Titik Hilang

Humas BPJS Kesehatan, Surya kepada timelines.id tadi sore mengatakan saat ini pihaknya masih menindaklanjuti laporan masyarakat yang menganggap regulasi BPJS yang dianggap kacau.

“Mohon izin masih kami tindaklanjuti,” jawabnya singkat.