Penjelasan BPJS Kesehatan Pangkalpinang Terkait Keluhan Peserta Dalam Penerapan Sidik Jari
Menurut dr. Rudy Widjajadi, implementasi finger print atau rekam sidik jari dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam pelayanan administrasi penjaminan pelayanan peserta di FKRTL sehingga pengurusan administrasi menjadi lebih cepat sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta karena eligibilitas peserta dapat dipastikan secara cepat dan mudah yang lebih lanjut dapat mencegah penyalahgunaan kartu oleh orang lain.
Proses perekaman sidik jari sebagai database hanya dilakukan satu kali, yang selanjutnya pada kunjungan berikutnya peserta cukup melakukan sidik jari sebagai tanda eligible untuk menerima pelayanan.
Namun demikian apabila terdapat kendala pada prosesnya seperti sidik jari tidak terbaca atau kondisi fisik tidak memungkinkan dengan adanya surat keterangan DPJP maka pelayanan tetap dapat diberikan dengan proses approval di RS sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan.
“Kami berharap kedepannya pelayanan dan kenyamanan kepada peserta semakin meningkat tidak hanya melalui pemanfaatan fingerprint namun juga melalui antrian online yang dapat diakses melalui Mobile JKN. BPJS Kesehatan senantiasa berusaha untuk meningkatkan kenyamanan dan pelayanan melalui berbagai kemudahan dan inovasi kepada peserta,” harapnya ke depan.
Kata Rudy, masyarakat dapat mengakses l informasi program JKN lainnya dengan menghubungi care center BPJS Kesehatan 165, melalui Aplikasi Mobile JKN, melalui Petugas Informasi di RS, ataupun melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Dengan demikian ia menjelaskan terkait keluhan yang disampaikan, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang bersama RSUD Depati Bahrin telah menindaklanjuti dan menjelaskan permasalahan yang terjadi dan penjelasan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh peserta pada tanggal 2 Januari 2023 sesuai berita yang ditayangkan timeline1.com Senin (2/1/2023) kemarin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.