Ini Tampang Pelaku Penyetubuhan Anak Kandung di Bangka, Ternyata Pernah Dipenjara Dengan Kasus Yang Sama
Pernikahan Cap dan istri keduanya dilakukan secar sirih. Sehingga tidak ada identitas ketiga anaknya terdata di Catatan Sipil. Hingga istri keduanya meninggal dunia 2 tahun yang lalu.
“Tidak ada anak – anaknya memiliki identitas. Tidak diurus, sehingga tidak ada yang bersekolah dengan alasan tidak memiliki biaya. Anak pertama laki-laki berusia 8 tahun dan anak kedua laki-laki berusia 6 tahun, anak ketiga korban berjenis kelamin perempuan berusia 4 tahun,” jelas Dian Plaza.
Informasi yang dihimpun wartawan, Cap dikenakan sebagai laki-laki yang suka jajan di lokalisasi dan kerab mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Selain itu, ketiga anak Cap kerab mengalami kekerasan dala. Rumah tangga dalam bentuk pukulan yang dilayangkan Cap.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.