Miris, Balita Korban Persetubuhan Ayah Kandung Digauli Di Depan Kakak Hingga Direkam
TIMELINES1.COM, BANGKA – Unit Pelaksana Daerah Terpadau (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka mengungkap fakta baru terkait kasus persetubuhan seorang balita berusia 4 tahun yang dilakukan oleh ayah kandungnya, yakni, Sapri alias Cap (45) Warga Desa Menduk, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pada saat kejadian berlangsung Bunga (bukan nama sebenarnya) disetubuhi Sang ayah di depan kedua anak laki – lakinya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD PPA, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Syahroni kepada timelines.id Senin (9/1/2023) kemarin.
“Kalau lihat videonya kita akan emosi. Pada malam kejadian, kakaknya yang 8 tahun sepertinya mau menolong adiknya yang sambil menangis. Tapi dipelototin pelaku. Jadi dia takut,” kata Syahroni.
Lebih lagi, Pelaku memiliki 4 orang anak buah hasil pernikahannya dengan Ibu korban yang meninggal dunia 2 tahun yang lalu.
“Anak yang pertama laki laki 8 tahun, kedua laki laki 6 tahun. Ketiga korban berjenis kelamin perempuan usia 4 tahun. Dan yang paling kecil laki laki usia 2 tahun. Mereka ini baru 5 bulan tinggal di Desa Menduk. Ibunya meninggal pasca melahirkan anak keempat,” cerita Syahroni.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.