Baca juga: https://timelines.id/2023/01/19/catat-1-maret-2023-akan-diberlakukan-penghapusan-data-kendaraan-bagi-yang-tidak-bayar-pajak-selama-5-tahun/

Sementara itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus mengatakan pemberlakuan penghapusan data kendaraan tersebut sudah melalui rapat dengan stakeholder terkait.

“Kemarin kami sudah rapat dengan stakeholder terkait tentang mekanisme persiapannya. Jadi nanti akan kami berikan peringatan terlebih dahulu 3 bulan sebelum data kendaraan itu dihapuskan,” ungkap Yusri Yunus.

Menurutnya, jika kendaraan sudah dihapuskan datanya, maka polisi akan menindak apabila kedapatan masih berada di jalan. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk menyelesaikan pembayaran pajak sebelum penghapusan data kendaraan.

Baca Juga  Kata Menpora Soal Target Presiden Jokowi Terhadap Kontingen SEA Games di Kamboja?