Besok, Bawaslu Bangka Disidang DKPP, Corry: Kami Sudah Siapkan Fakta dan Bukti
BANGKA BELITUNG, TIMELINES1.COM – Besok, tiga komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka akan disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan agenda sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sidang dengan perkara Nomor 2-PKE-DKPP/I/2023 ini akan dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Jumat (3/1) pagi sekitar pukul 09.00.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Corry Ihsan tampak santai dan siap menjalani proses persidangan yang akan digelar Jum’at (3/2/2023) secara live streaming.
Corry mengatakan tim Bawaslu Bangka sudah menyiapkan sejumlah fakta dan bukti yang akan dibawa ke persidangan besok.
“Iya kita disangkakan oleh yang bersangkutan (pelapor-red) tentang cacat prosedur seleksi anggota Panwascam. Kami sudah siap menyangkal itu. Untuk menjawab fakta – fakta dan bukti – bukti yang kami punya secara prosedur dan administratif, semua lengkap,” jawab Corry Ihsan kepada timelines.id via panggilan WhatsApp. Kamis (02/02/2023).
Namun lebih lanjut, poin yang diberitakan sejumlah media, menurutnya masih belum detail. Corry mengajak rekan – rekan media untuk menghadiri dan menyaksikan sidang DKPP yang akan digelar secara live.
“Ceritanya itu memang harus detail. Lebih pasnya itu besok saja pas selesai sidang. Besok akan kami beberkan secara jelas dan akan di live streaming juga. Jadi untuk sementara waktu kita tunggu sidang besok saja ya,” katanya.
Kendati demikian, Corry optimis dan yakin kalau Bawaslu Bangka tidak melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan ke DKPP.
Insha Allah semua bahan sudah disiap sudah disiapkan tim. Optimis dan kami yakin kami tidak melakukan pelanggaran,” tegas Corry.
Baca juga:https://timelines.id/2023/02/02/tiga-komisioner-bawaslu-kabupaten-bangka-akan-jalani-sidang-dkpp/
Sebelumnya diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Sidang dengan perkara Nomor 2-PKE-DKPP/I/2023 ini akan dilangsungkan di Kantor Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, Jumat (3/1) pagi sekitar pukul 09.00.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.