KRIMINAL, TIMELINES1.COM – Polisi mengamankan seorang guru agama berinisial M alias A di Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap tujuh anak yang masih di bawah umur.

Terungkapnya kasus pencabukan tersebut berawal dari adanya laporan orang tua korban pada tanggal 15 Januari 2023. Demikian dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pelaku juga telah mengaku memasukkan tangannya ke dalam rok dan meraba alat vital korban. Tak sampai di situ, pelaku juga meraba bagian dada dan paha korban.

“Dari hasil penyelidikan, korban pencabulan bertambah dari tiga orang kini menjadi tujuh orang,” ucapnya.