Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut kasus sopir taksi online di kawasan Depok yang dilakukan oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS secara transparan.

“(Pengusutan kasus pembunuhan oleh oknum anggota Densus 88) semuanya dilakukan secara transparan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Ecovention Hall Ancol, Jakarta Utara.

“Dari Kabag Ban Ops Densus juga sudah menyampaikan tidak menoleransi anggotanya untuk melakukan suatu tindak pidana. Termasuk untuk proses kode etiknya melalui satuan kerjanya,” sambungnya.

Baca Juga  Tetapkan Lebaran Idul Fitri, Kemenag Gelar Sidang Isbat Tanggal 20 April 2023