KRIMINAL, TIMELINES1.COM – Komplotan pencurian terhadap baterai tower HBL 800 AH di Parit 1 Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Diringkus Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung.

Para komplotan yang terdiri dari 5 orang ini diamankan oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung pada Rabu 8 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa kelima orang yang diamankan Tim Jatanras Polda Babel yakni ZF (30th), AC (34th), BU (35th), He (31th) dan Ju (34th).

“Benar, telah diamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian terhadap Batre Tower HBL 800 AH sebanyak 24 Blok di Sungailiat,” kata Maladi, Selasa (14/2/23) siang.

Baca Juga  Beliadi: Tidak Ada Kenaikan PAD Babel di Tahun 2023

Mengenai kronologi penangkapan berawal dari penyelidikan atas Laporan polisi pada tanggal 9 Februari 2023 tentang tindak pidana Curat yang terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 di Jalan Sisinga Maharaja Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Usai melakukan penyelidikan, Maladi mengatakan bahwa Tim berhasil mendapatkan informasi dan berhasil mengamankan kelima orang tersebut dibeberapa lokasi berbeda.

“Dari pengakuan beberapa orang ini mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan mengambil batre tower HBL 800 AH sebanyak 24 blok di tower Parit 1 Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat,” jelas Maladi.